Oelamasi, KBC — Tawuran antar pelajar SMA di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur berhasil diamankan oleh Polsek Kupang Timur, Polres Kupang.
Diketahui, personil Polsek Kupang Timur berhasil mencegah tawuran yang melibatkan siswa SMAN 1 Kupang Timur dan siswa SMAN 3 Kupang Timur.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Kupang Timur, Iptu Johni Lapuisaly menguraikan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dua kelompok siswa dari masing-masing sekolah yang terlibat perselisihan usai mendapat telepon dari pihak sekolah SMAN 1 Kupang Timur.
” Kami sudah mediasi kelompok-kelompok yang bertikai di Mapolsek Kupang Timur siang tadi,” kata Kapolsek Kupang Timur.
Dijelaskan Iptu Johni, bahwa dua kelompok siswa tersebut terdiri dari 10 orang siswa dengan rincian tujuh orang dari SMAN 1 dan 3 orang dari SMAN 3 yang sudah terlibat perselisihan pada hari Jumat (13/9) lalu.
Kasus ini berawal dari kesalahan pahaman antara Siswa Olahulo Dosantos dari SMAN 1 dan Siswa Alfredo Hidabunga dari SMAN 3 Kupang Timur hingga terjadi perkelahian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.