Kota Kupang, KBC — Curi uang Rp17 juta rupiah dan beli handphone jenis Iphone 11 JA (17) pelajar sekolah di Kota Kupang yang masih di bawah umur ini, diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy Oktovianus Noke mengungkapkan bahwa setelah adanya laporan polisi tanggal 3 September 2024, Tim Serigala kemudian melakukan penyelidikan terhadap korban dan saksi-saksi.
“Kejadiannya pada 3 September 2024 jam 03.00 WITA, terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil uang tunai sejumlah Rp. 17 juta rupiah,” ungkap Kapolsek Kota Lama, Sabtu (14/9/2024) pagi.
Usai mencuri uang tersebut, Kata Jemy Noke terduga pelaku traktir teman temannya minuman keras (miras) dan membeli handphone Iphone 11 yang ketika di tanya salah satu saksi jawabnya HP tersebut akan diberikan kepada pacarnya.
“Saat miras, JA keluarkan handphone Iphone 1, lalu ia mengatakan bahwa hp tersebut baru dibeli, dan HP tersebut akan diberikan kepada pacarnya untuk digunakan.
Hal itu seketika membuat mereka merasa curiga karena secara tiba-tiba JA mempunyai uang dalam jumlah banyak,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Ngada ini.
Temannya-temannya kemudian melapor ke Polsek Kota Lama setelah mengetahui adanya informasi pencurian uang di Kelurahan Pasir Panjang, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap teman-teman JA, termasuk pacar JA sendiri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.