Oelamasi, KBC — Kemenko Bidang Perekonomian RI, gelar Rapat Koordinasi Konvergensi Pemberdayaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, di Kantor Bupati Kupang.
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan strategi pemberdayaan ekonomi dan peningkatan produktivitas, untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) bagi petani di Desa Baumata, Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Kemenko Bidang Perekonomian RI dihadiri langsung Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, bersama jajaran Kementerian lain diantaranya Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Roos Diana Iskandar, Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian & Jabatan Fungsional Kementerian Koperasi dan UKM, Nasrun Siagian, Direktur Pengelolaan Aset dan Piutang, Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan, Jadi Haposan Manurung, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, Perwakilan Dirjen Penataan Agraria, Kementerian ATR BPN Plt.Kasubdit Fasilitasi Kerjasama Windra Pahlevi, Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Rajumber Prihatin.
Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba yang membuka secara resmi rakor tersebut, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kemenko Bidang Perekonomian beserta rombongan Kementerian lainnya yang telah mengagendakan pertemuan ini.
“Pertemuan ini menunjukkan adanya koordinasi dan konvergensi antar Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kupang,” kata Alexon.
Dalam kesempatan tersebut, Pj.Bupati memaparkan informasi umum pelaksanaan kebijakan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang dalam rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, diantaranya pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2024 yang beranggotakan lintas sektor di Kabupaten Kupang.
Program unggulan di sektor Pertanian, peternakan, perikanan dan sektor potensial lainnya untuk menguatkan kapasitas ekonomi masyarakat secara masif dan terstruktur.
Dijelaskan Alexon, bahwa pemerintah Kabupaten Kupang berupaya meningkatkan layanan dasar masyarakat bagi 19.030 masyarakat miskin melalui pemberian bantuan iuran BPJS Kesehatan sebagai komitmen untuk tetap menjadi daerah yang memberlakukan Universal Health Coverage (UHC).
Pembangunan RSU tipe D di wilayah Amfoang, dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
“Adapun bantuan sosial sembako, program keluarga harapan, pemanfaatan dana desa yang berdampak langsung pada konvergensi percepatan pengentasan kemiskinan melalui pemberian bantuan BLT pada keluarga miskin.
Bantuan tersebut diverifikasi langsung Pemdes setempat dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.