Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2024/2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama Mereka

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama Mereka.
Foto. 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama Mereka.

Oelamasi, KBC — Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2024 – 2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, S.H., M.H.

Pelantikan digelar dalam rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kupang, Senin (09/9/2024).

Pelantikan ditandai pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipandu Oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau Selanjutnya, penyematan pin emas yang merupakan atribut anggota dewan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Kupang Tertibkan Puluhan Kendaraan Beratribut Tak Sesuai Standar

Adapun penetapan kursi DPRD Kabupaten Kupang sesuai pemilu 2024 yakni partai Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PDIP 3 kursi, PSI 3 kursi, PAN 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, Hanura 3 kursi, PBB 2 kursi, Perindo 2 kursi, dan Gelora 1 kursi.

Berikut Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029

Dapil 1 meliputi Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Amabi Oefeto, dan Taebenu.

1. Yoyarib Mau (Golkar)
2. Deasy Ballo (PDIP)
3. Yakobis Dethan (Hanura)
4. Obeth Laha (PKB)
5. David Daud (PSI)
6. Tome Da Costa (Gerindra)
7. Mesak Nikedomus Mbura (Perindo)
8. Felsiano Amaral (Demokrat)
9. Dominggus Atimeta (PAN)
10. Sofia Malelak De Haan (Nasdem)
11 Agustinus Maboy (Golkar).


Powered By NusaCloudHost