Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Keluarga Almarhum Buce Lubalu Resah, Kuasa Hukum Minta Para Pelaku Ditindak Tegas

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Keluarga Almarhum Buce Lubalu Resah, Kuasa Hukum Minta Para Pelaku Ditindak Tegas.
Foto. Keluarga Almarhum Buce Lubalu Resah, Kuasa Hukum Minta Para Pelaku Ditindak Tegas.

Oelamasi, KBCKeluarga almarhum Buce Lubalu yang merupakan korban kasus pengeroyokan pada acara resepsi pernikahan yang terjadi pada tanggal 12 Agustus lalu mengaku resah atas kelanjutan penyelidikan terhadap empat tersangka.

Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia terjadi di Jalan Jurusan Oesao KM 27 Kelurahan Babau telah dilaporkan ke Kepolisian Polres Kupang sejak tanggal 12 Agustus 2024 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/188/VIII/2024/SPKT/POLRES KUPANG/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Penyidik Polres Kupang yang menangani kasus, saat dikonfirmasi tim media ini, menyampaikan bahwa kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap Alm. Ariel V.F. Buce Lubalu berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap 1.

Baca Juga:  Polres Kupang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Ijazah Palsu ke Kejaksaan

Dan sementara Polres Kupang berkoordinasi dan menunggu instruksi selanjutnya dari Kejaksaan untuk langkah selanjutnya.

Kuasa Hukum korban, Putra Dapatalu, SH bersama rekan, berharap proses penyidikan terhadap kasus pengeroyokan ini dapat berjalan dengan terang benderang dan para pelaku harus ditindak tegas.


Powered By NusaCloudHost