Oelamasi, KBC — KPU Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menerima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Silvester Banfatin dengan Tagline Pake KORSA yang diusung Partai PDIP, PAN dan PBB.
Pasangan Paket KORSA datang ke KPU Kabupaten Kupang yang diarak – arak oleh ratusan masa pendukung dan simpatisan serta keluarga dengan mengunakan kendaraan roda 4 dan roda 2.
Tampak Korinus Masneno mengunakan pakaian adat kebesaran amarasi dan Silvester Banfatin mengunakan pakaian adat kebesaran Fatuleu tiba di KPU pukul 14:30 Wita, Rabu (28/8/2024).
Tiba di Kantor KPU Pasangan Korinus Masneno – Silvester Banfatin disambut personil KPU, Bawaslu Kabupaten Kupang kemudian dilanjutkan dengan prosesi adat Natoni oleh Domi Atimeta ( Anggota DPRD dari Partai PAN).
Prosesi pendataran berlangsung
diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichkson Manggoa dan para komisioner serta Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Martoni Reo dan komisioner lainnya.
Setelah memasukkan berkas pendaftaran dan diteliti lebih lanjut kurang lebih satu jam, KPU mengumumkan berkas yang dibawa semuanya lengkap.
KPU pun langsung menyerahkan dokumen tanda terima kepada Ketua Tim Pemenangan, Johanes Mase dan juga paslon Korinus Masneno – Silvester Banfatin.
“KPU menerima pendaftaran pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang atas nama Korinus Masneno – Silvester Banfatin,” Kata Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichkson Manggoa.
“Kami juga surat pengantar ke Pasangan Calon Korinus Masneno – Silvester Banfatin untuk menjalani tes kesehatan di RSUP Ben Boi Kupang,” tambanya.
Usai Mendaftar Kepada sejumlah media awak, Korinus Masneno mengatakan Paket KORSA memilih mendaftar di hari kedua
agar jika berkas pendaftaran masih ada kekurangan maka bisa segera diperbaiki pada masa pendaftaran hingga besok 29 Agustus.
Dan kami bersyukur hari ini, meski mendaftar di hari kedua Paket KORSA adalah paket pertama yang mendaftar di KPU sejak dibukanya kemarin.
“Persyaratan yang dibawa hari ini untuk mendaftar sudah dinyatakan lengkap oleh KPU dan Proses selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Ben Boi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.