Kota Kupang, KBC — Gerbong mutasi di Polda NTT kembali bergulir, sejumlah Wakapolres, Kasat, Kanit, Kapolsek dan jajaran Polda bergeser.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolda NTT nomor Kep/444/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT.
Sejumlah Wakapolres yang dimutasi yakni Wakapolres Kupang. TTU, Belu, Lembata, Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Flores Timur.
Dalam mutasi kali ini, Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mempercayakan satu Polwan menjadi Wakapolres.
Kompol Ribka Huberta Hangge yang saat ini menjabat sebagai Kabag SDM Polres Kupang dimutasi sebagai Wakapolres Kupang menggantikan Kompol Yulius Lau yang sudah memasuki masa purna tugas sejak 1 Agustus 2024 lalu.
Posisi Kabag SDM Polres Kupang dipercayakan kepada AKP Muhammad Fakhruddin yang saat ini menjabat sebagai Kasubbag Renmin Biro SDM Polda NTT.
Jabatan yang ditinggalkan diisi oleh Pembina Januari Hutagaol yang saat ini menjabat sebagai Kasubbag PNS Bag Dalpers Biro SDM Polda NTT.
Pembina Noridge Fernaldo Durry, Kaur Yankom Subbid Tekkom Bid TI Polda NTT ditunjuk menjadi Kasubag PNS Bag Dalpers Biro SDM Polda NTT.
Waka Polres Belu dan Sumba Barat pun berganti. Kompol I Putu Surawan, Wakapolres Belu dimutasi sebagai Kasubbag Pullahjianta Bagdalops Biro Ops Polda NTT.
Jabatan Wakapolres Belu dipercayakan kepada Kompol Lorensius yang saat ini menjabat sebagai Wakapolres Sumba Barat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.