Oelamasi, KBC — Polres Kupang melalui Satuan Intelkam memberi pelayanan khusus pengurusan SKCK bagi calon guru PPG di Kabupaten Kupang.
Pemberian layanan khusus tersebut karena membludaknya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Unit Pelayanan SKCK Polres Kupang beberapa hari belakangan ini.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H mengungkapkan dibukanya layanan khusus bagi para pemohon tanpa batas waktu hingga semua pemohon bisa terlayani.
“Layanan ini dibuka sebagai respon cepat, mengingat hari ini merupakan batas akhir pemasukan berkas pendaftaran PPG, yang mana SKCK merupakan salah satu berkas yang dibutuhkan.
Layanan khusus ini diadakan di Mapolres Kupang dengan tujuan untuk membantu para guru yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat pendaftaran PPG,” jelasnya.
Kapolres Anak Agung mengatakan inisiatif ini diambil untuk mendukung para guru dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka melalui program PPG.
“Kami memahami betapa pentingnya program PPG bagi para guru.
Oleh karena itu, kami memberikan layanan khusus agar mereka bisa segera mendapatkan SKCK tanpa harus terkendala waktu,” Kata Kapolres Kupang.
Layanan ini mendapatkan sambutan positif dari para guru yang mengapresiasi perhatian dan kepedulian Polres Kupang terhadap kebutuhan mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.