Kota Kupang, KupangBerita.com ,– Jelang Pemilukada tahun 2024, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, ingatkan ASN Kota Kupang agar menjaga netralitas.
Peringatan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahapan pencalonan pemilihan serentak serta Deklarasi Pemilu Damai 2024 dan Komitmen Netralitas ASN Lingkup Kota Kupang di Hotel Aston Kupang, Rabu (21/8).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan”.
Dikatakan Pj. Wali Kota, isu netralitas ASN menjelang pemilihan kepala daerah sering menjadi sorotan publik.
Seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan atas pelanggaran disiplin asn khususnya berkenaan dengan netralitas dalam Pemilu.
”Saya berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pemahaman akan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilukada tahun 2024 mendatang.
Setelah sosialisasi ini mudah-mudahan pegawai ASN dan PTT dapat lebih berhati-hati dalam bertindak, terlebih saat ini media digital dan media sosial menjadi sarana utama dalam melakukan kampanye.
Pegawai ASN wajib memahami dengan baik ketentuan yang diatur mengenai netralitas terutama dampak pelanggaran netralitas bagi pegawai ASN,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.