Kota Kupang, KupangBerita.com , — Penutupan masa sidang III tahun 2023/2024. Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay sampaikan apresiasi dan terima kasih, karena dalam kurung waktu sejak dimulainya sidang hingga penutupan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati.
“Semua agenda persidangan dapat dijalani dengan baik, berkat adanya komitmen dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama pemerintah.
Dukungan tersebut guna membahas dan memberikan masukan yang bermanfaat bagi tersedianya dokumen anggaran yang memenuhi norma dan dasar pijakan pengelolaan anggaran tahun 2024,” ungkap Fahrensy, Senin (19/8/2024) malam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang.
Ditegaskan Fahrensy, pemerintah akan terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan setiap program dan kegiatan pembagunan yang telah disepakati, demi kemajuan dan kesejahteraan warga Kota Kupang.
Dengan menetapkan rancangan perubahan APBD Kota Kupang tahun 2024, maka pemerintah dituntut untuk lebih serius memajukan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta bersinergi dengan semua komponen pembagunan di wilayah ini agar anggaran yang telah direncanakan dan ditetapkan harus dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Pada kesempatan ini, kita akan membuka masa sidang I tahun anggaran 2024/2025, agenda persidangan ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Kupang tahun depan.
Karena kita ada mensinergikan berbagai harapan, tuntutan dan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan program dan kegiatan pembangunan,” katanya
Lebih lanjut Pj.Wali Kota mengungkapkan, tidak terasa sudah 5 tahun kita sebagai mitra tidak terasa akan berakhir, masa depan bapak ibu dewan akan berakhir.
Untuk itu, atas nama seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, saya ucapakan terima kasih atas komitmen dan kerja sama DPRD dan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 5 tahun.
Kinerja pemerintah Kota Kupang dalam 5 tahun ini menunjukan, hasil baik. Yang tidak terlepas dari dukungan DPRD yang menjalankan fungsi utamanya sebagai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.