Kota Kupang, KupangBerita.com ,– Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah lembaga pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Tugas utama LPDP adalah mengelola dana pendidikan untuk mencetak pemimpin masa depan Indonesia.
Didirikan pada tahun 2012, LPDP memberikan beasiswa, pendanaan riset, dan mengelola investasi untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
LPDP kembali membuka lowongan kerja menarik bagi para profesional muda untuk bergabung di tahun 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.