Oelamasi, KupangBerita.com ,– Diduga mabuk miras, seorang menantu di Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menganiaya mertuanya hingga babak belur.
Diketahui peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Selasa 30 Juli 2024 pukul 15:00 Wita dengan korban Johanes Metan selaku mertua dan pelaku Aser Misa selaku anak mantu
Korban Johanes Metan, Rabu (14/8/2024) mengungkapkan, terjadinya peristiwa pidana ini berawal ketika dirinya sedang berada di rumah kebun alias pondok.
Saat sedang masak, tiba-tiba pelaku Aser Misa datang dan menyerang secara membabi buta serta mengancam saya untuk dibunuh.
“Lu (Kamu) keluar, kalau lu sonde keluar ini hari lu mati,”ujar korban menirukan kata-kata pelaku.
Lebih lanjut Johanes Metan mengungkapkan meski diancam, saya tidak keluar dan tetap berada di dalam pondok. Namun, pelaku semakin bringas merusak pondok sata.
“Dia pakai parang potong pondok sampai lubang, sementara saya didalam pondok dan menahan diri untuk tidak merespon,” ungkap Johanes.
Dijelaskan Yohanis, setelah pondok lubang, pelaku langsung mengambil kayu dan menombak saya mengenai mata bagian kiri bagian bawah menyebabkan lecet dan mengeluarkan darah.
Setelah itu, pelaku melanjutkan aksinya beberapa kali dengan menggunakan kayu untuk menombak saya, hingga mengenai dahi dan menyebabkan luka lecet.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.