Oelamasi, KupangBerita.com, — Pesta pernikahan di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur berujung duka, kini Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kupang masih mendalami keterlibatan sekelompok pemuda yang diduga terlibat kasus pengeroyokan di tempat resepsi pernikahan di rumah Pendeta Maya Oktovia Lubalu.
Kasus pengeroyokan ini menyebabkan Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18) meninggal dunia.
Korban diduga dianiaya oleh sekelompok pemuda yang hadir saat acara resepsi pernikahan tersebut.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK., MH membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah menerima laporan Polisi dengan nomor : LP / B / 188 / VIII / 2024 / SPKT / Polres Kupang / Polda NTT, tanggal 12 Agustus 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.