Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Jaga Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Kupang Rekomendasi KPU Tambah 4 TPS Baru, Ini Lokasinya

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Bawaslu Kabupaten Kupang Rekomendasi KPU Tambah 4 TPS Baru, Ini Lokasinya.
Foto. Bawaslu Kabupaten Kupang Rekomendasi KPU Tambah 4 TPS Baru, Ini Lokasinya.

Kota Kupang, KupangBerita.com , – Jaga hak pilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang, merekomendasikan KPU Kabupaten Kupang untuk penambahan 4 TPS baru.

Rekomendasi tersebut disampaikan Bawaslu dalam rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Sabtu (10/8/2024) di Neo Aston Hotel Kota Kupang.

Hal ini didasari pada hasil pengawasan melekat dan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kupang bersama jajarannya selama proses coklit.

Dalam hasil pengawasan dan uji petik tersebut ditemukan ada 4 TPS yang dinilai sangat berpotensi rawan karena kemungkinan akan banyak pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga:  Video: Suara Minor dari Timor Amarasi untuk Pemimpin Negeri di Momen HUT RI ke-79

Hal ini disebabkan jarak tempat tinggal pemilih ke lokasi TPS sangat jauh dan harus melewati kali dan jalan yang berlumpur serta longsor jika musim hujan.

Keempat TPS tersebut tersebar di empat kecamatan yaitu Kecamatan Amfoang barat Laut, Amfoang Timur, Amfoang Utara dan Fatuleu Tengah.

Kecamatan Amfoang Barat Laut Terdapat 200 pemilih yakni laki-laki 101 pemilih dan Perempuan 99 pemilih di Desa Oelfatu wilayah kampung lama Nainefo yang berpotensi tidak bisa mengunakan hak pilihnya karena kampung lama Naifeto merupakan kampung yang berada cukup jauh dari pusat desa dengan jarak sekitar 52 KM dan bisa ditempuh dalam satu hari berjalan kaki.

Baca Juga:  Peduli Terhadap NTT, 4 Koalisi Partai Siap Menangkan Ansy dan Jane di Ende

Selain itu, terdapat 251pemilih di TPS 02 yang bermukim di Dusun 4 kampung Oehonis dan Haufeton Desa Fatunaus, Kecamatan Amfoang Utara, yang terletak di seberang sungai dengan lebarnya sungai 50 meter, akan sangat sulit bagi 251 pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada s tanggal 27 November.

Hal ini karena pada bulan November sudah mulai musim hujan yang dapat mengakibatkan banjir.

Kemudian di Kecamatan Amfoang Timur, Desa Netemnanu hanya memiliki satu TPS dengan jumlah pemilih 618.


Powered By NusaCloudHost