Oelamasi, KupangBerita.com , — Sudah ada Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPANRB) Pemerintah Kabupaten Kupang mendapatkan 3.615 Formasi CPNS di tahun 2024.
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Kupang sudah mendapat SK dari MenPANRB tertinggal 13 Maret lalu, dengan perihal persetujuan prinsip pegawai ASN dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang yang sesuai permintaan daerah sebanyak 3.615 formasi.
“Dari total tersebut, sebanyak 600 formasi khusus untuk CPNS yang dibagi atas formasi kesehatan 250 dan tenaga teknis 350.
Sementara untuk sisa 3.015 dialokasikan untuk PPPK, namun sampai dengan saat ini belum ada kepastian karena dari MenPANRB dan BKN belum mengeluarkan rilis resmi,” jelas Alexon Lumba di ruang kerjanya, Jumat (09/8/2024).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.