Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kapolres Kupang Pimpin Rapat Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan SKCK dan SIM

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Kapolres Kupang Pimpin Rapat Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan SKCK dan SIM.
Foto. Kapolres Kupang Pimpin Rapat Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan SKCK dan SIM.

Oelamasi, KupangBerita.com , — Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Polres Kupang gelar rapat Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan SKCK dan SIM yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H. Jumat (09/8/2024) di ruang Vicon Polres Kupang.

Dalam rapat tersebut Polres Kupang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, jasa raharja, dinas pendapatan daerah dan aset Provinsi NTT wilayah kabupaten Kupang, dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang dan BEM Stikum, Prof. Dr. Yohanes Usfunan,SH.,MH.

Berdasarkan pantauan media pemaparan pelayanan diawali oleh
Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar, S.H terkait pelayanan pengurusan SKCK dan ijin keramaian kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Kupang.

Dan Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi, S.H, memaparkan terkait standar pelayanan penerbitan SIM.

Nampak tokoh masyarakat, stakeholder dan mahasiswa memberikan berbagai masukan dan saran terkait standar pelayanan publik di lingkungan Polres Kupang yang akan ditetapkan.

Kapolres Kupang, AKBP. Anak Agung Anom Wirata pada kesempatan ini mengatakan, pedoman standar pelayanan merupakan hal penting bagi Polres Kupang untuk melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Pemilukada, Penjabat Wali Kota Kupang Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Selain itu, dengan adanya prinsip sederhana, partisipasi, transparansi dan akuntabel, dalam penetapan standar pelayanan yang ada, maka saran dan masukan dari masyarakat sangat penting.


Powered By NusaCloudHost