Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Mensos Tri Rismaharini Siapkan Program Pemberdayaan Bagi 18 Korban TPPO di NTT

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Mensos, Tri Rismaharini Siapkan Program Pemberdayaan Bagi 18 Korban TPPO di NTT.
Foto. Mensos, Tri Rismaharini Siapkan Program Pemberdayaan Bagi 18 Korban TPPO di NTT.

Oelamasi, KupangBerita.com ,– Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) membuat Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini berupaya keras agar para korban tidak lagi terjerat hal serupa.

Salah satunya adalah dengan memberikan program pemberdayaan dan peluang berwirausaha.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Tri Rismaharini mengatakan, kementerian Sosial melalui Sentra Efata di Kupang mengambil langkah sigap dalam menangani 18 perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Nusa Tenggara Timur yang diamankan pihak berwenang di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Jumat (19/7) lalu .

Baca Juga:  363 Lolos PPPK Tahap Dua di Kabupaten Kupang, Solusi Konkret Atasi Masalah Honorer Daerah

“Dengan koordinasi intensif dan pendampingan menyeluruh, Kementerian Sosial berupaya mengembalikan hak dan martabat para korban melalui berbagai program rehabilitasi dan pemberdayaan di Sentra Efata Kupang,” ungkap Tri Rismaharini, Kamis (08/8) pagi di Aula Sentra Efata Kupang.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Sosial, Tri Rismaharini meninjau secara langsung kondisi para wanita tersebut dan memberikan dukungan moril kepada mereka.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost