KupangBerita.com , — BTN merupakan salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang perbankan, namun terkenal sebagai pionir kredit kepemilikan rumah di Indonesia.
Bank BTN berfokus melayani dan mendukung pembiayaan sektor perumahan melalui tiga produk utama: perbankan perseorangan, bisnis, dan syariah.
Kini Badan Usaha Milik Negara (BUMB) PT Bank Tabungan Negara (Tbk) atau Bank BTN membuka lowongan kerja bagi lulusan S1 dan Magister (S2), untuk posisi Officer Development Program (ODP).
Berikut lowongan kerja BUMN Bank BTN dan cara daftarnya sebagai berikut:
1. Officer Development Program (ODP) Digital Banking
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S-1 dan diutamakan dari universitas terkemuka di Indonesia.
- Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Diutamakan berpengalaman minimal 1 tahun dalam bidang IT/Fintech Sales.
- Terbuka untuk Fresh Graduate.
Belum Menikah. - Usia kandidat maksimal 26 tahun bagi kandidat dengan pendidikan terakhir S-1 (tidak berulang tahun ke-27 per 31 Desember 2023).
- Usia kandidat maksimal 28 tahun bagi kandidat dengan pendidikan terakhir S-2 (tidak berulang tahun ke-29 per 31 Desember 2023).
- Berkewarganegaraan Indonesia.
Berpenampilan menarik. - Diutamakan dari jurusan Science, Technology, Engineering dan Mathematics (STEM).
- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 tahun.
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai Bank BTN.
2. Officer Development Program (ODP) Wealth Management
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S-1 dan diutamakan dari universitas terkemuka di Indonesia.
- Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Belum Menikah.
- Usia kandidat maksimal 26 tahun bagi kandidat dengan pendidikan terakhir S-1 (tidak berulang tahun ke-27 per 31 Desember 2023).
- Usia kandidat maksimal 28 tahun bagi kandidat dengan pendidikan terakhir S-2 (tidak berulang tahun ke-29 per 31 Desember 2023).
- Berkewarganegaraan Indonesia.
Berpenampilan menarik. - Diutamakan dari Jurusan Ekonomi, Ilmu Administrasi Bisnis, Ilmu Komunikasi, dan Hubungan Internasional.
- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 tahun.
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai Bank BTN.
3. Officer Development Program (ODP) Auditor
Kualifikasi:
Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun di Kantor Akuntan Publik (KAP).
Pendidikan minimal S-1 dan diutamakan dari universitas terkemuka di Indonesia.
Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
Berpengalaman minimal 1 tahun dalam melakukan proses audit.
Terbuka untuk Fresh Graduate.
Belum Menikah.
Usia kandidat maksimal 26 tahun bagi kandidat dengan pendidikan terakhir S-1 (tidak berulang tahun ke-27 per 31 Desember 2023).
​Usia kandidat maksimal 28 tahun bagi kandidat dengan pendidikan terakhir S-2 (tidak berulang tahun ke-29 per 31 Desember 2023).
Berkewarganegaraan Indonesia.
Berpenampilan menarik.
Diutamakan dari Jurusan Akuntansi, Hukum, dan Teknik Informatika.
Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 tahun.
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai Bank BTN.
4. Officer Development Program (ODP) Wholesale and Finance
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S-1 dan diutamakan dari universitas terkemuka di Indonesia.
- Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Belum Menikah.
- Usia kandidat maksimal 26 tahun bagi kandidat dengan pendidikan terakhir S-1 (tidak berulang tahun ke-27 per 31 Desember 2023).
- ​Usia kandidat maksimal 28 tahun bagi kandidat dengan pendidikan terakhir S-2 (tidak berulang tahun ke-29 per 31 Desember 2023).
- Berkewarganegaraan Indonesia.
Berpenampilan menarik. - Diutamakan dari Jurusan Akuntansi, Hukum, Ilmu Komunikasi, Manajemen, dan Teknik Sipil.
- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 tahun.
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai Bank BTN.
5. Officer Development Program (ODP) IT
Kualifikasi:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.