Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Menpan RB Resmi Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Hingga Waktu Tes

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Menpan RB Resmi Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Hingga Waktu Tes.
Foto. Menpan RB Resmi Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Hingga Waktu Tes.

KupangBerita.com , — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) resmi menetapkan nilai abang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2024.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB
Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangani tanggal 29 Juli 2024.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 meliputi:

Baca Juga:  Komitmen Nyata untuk Kesehatan Rakyat: Pemkab Kupang Raih UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
​Tes Intelegensia Umum (TIU)
​Tes Karakteristik (TKP)

terkait Nilai Ambang batas yang telah ditetapkan pada CPNS 2024 ini sebagai berikut:

Tes CPNS dilaksanakan dengan durasi waktu 100 menit.

Jumlah soal sebanyak 110 butir terdiri dari TWK terdiri dari 30 butir soal, TIU terdiri dari 35 butir soal dan TKP terdiri dari 45 butir soal

Sementara materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5 serta tidak menjawab 0 (nol).

Baca Juga:  Resmi! BKN Terbitkan Aturan Baru Seragam Batik Korpri 2026, ASN Wajib Pakai di Hari-Hari Ini

Nilai kumulatif paling tinggi SKD adalah 550, dengan rincian, 150 untuk TWK, 175 untuk TIU dan
225 untuk TKP.

Sementara penetapan nilai ambang batas untuk SKD yaitu:
65 untuk TWK, 80 untuk TIU dan
166 untuk TKP.

Nilai ambang batas CPNS 2024 yang ditetapkan merupakan syarat penting yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost