Oelamasi, KupangBerita.com , — Terdapat 9 Kecamatan dari 24 Kecamatan di Kabupaten Kupang terindentifikasi terjadi rawan kekeringan.
BPBD Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti, Selasa (06/8) siang diruang kerjanya menjelaskan bahwa sesuai Rilis BMKG Per April 2024 lalu, wilayah NTT mulai Masuk musim kemarau.
Atas dasar itulah BPBD Kabupaten Kupang melakukan kaji cepat yang mana wilayah Kabupaten Kupang Kupang juga memasuki masa kekeringan.
Mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kupang mengeluarkan pernyataan siaga bencana kekeringan dan kebakaran hutan dengan diterbitkan SK Bupati terhitung mulai 2 Mei – 31 Oktober,”jelas Semmy Tinenti.
Dikatakan Semmy, berdasarkan hasil indentifikasi BPBD Kabupaten Kupang sementara ini ada 9 Kecamatan mengalami rawan kekeringan.
Ke 9 Kematan tersebut yakni Kecamatan Amfoang Timur, Amarasi Timur, Amarasi Barat, Fatuleu Tengah, Amabi Oefeto Timur, Kupang Timur, Fatuleu Barat, Semau Selatan dan Kecamatan Nekamese.
“Dalam menghadapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang telah membangun komunikasi dengan Dinas PUPR NTT dan Balai Wilayah Sungai untuk membantu kita dalam pendisribusian air bersih kepada masyarakat.
Selain itu juga kita berusaha untuk lakukan bantuan tandon air kepada masyarakat yang memang mengalami krisis air bersih, bantuan tersebut disesuaikan berdasarkan pemintaan masyarakat dengan mengetahui pemerintah desa setempat,” kata Semmy.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.