Oelamasi, KupangBerita.com , — Dalam rangka mencegah dan menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang Unit Turjawali dan unit Gakkum Satlantas gelar razia atau penertiban kendaraan baik roda 2, 4 dan 6.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi, S.H, Kamis (01/8) mengatakan kegiatan razia atau penertiban kendaraan dilakukan khusus di daerah yang dianggap rawan kemacetan pada pagi hari.
“Tujuannya dalam rangka menjaga situasi keamanan dan pencegahan timbulnya gangguan kamtibmas yang timbul di pagi hari.
Selain itu, memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan saat berkendara dan mewujudkan masyarakat tertib administrasi kendaraan,” jelas Iptu Arina.
Ia mengatakan terhadap kegiatan penertiban kendaraan hari pihaknya mengaman 3 buah STNK kendaraan roda 2 dan dua unit sepeda motor tanpa dukumen.
Ia menghimbau kepada pengendara yang melintasi jalan timor raya, bahwa saat ini wilayah Kabupaten Kupang dilanda angin timur yang cukup keras, kami berharap baik pengendara roda 2 dan 4 selalu waspada dan tetap berhati – hati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.