Oelamasi, KupangBerita.com , – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Dr.Ali Mukartono, S.H., M.M bersama tim jajarannya melakukan inspeksi umum tahun 2024 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Rabu (30/7).
Dalam keterangannya, Mukartono mengatakan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan khususnya para Jaksa lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai Undang- Undang Kejaksaan RI serta terus mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dalam pencapaian zona integritas menuju WBK.
“Kegiatan Inspeksi umum ini merupakan program rutin jajaran pengawasan dalam mengawasi dan mengevaluasi seluruh progress kinerja mulai dari teknis yuridis hingga anggaran dan perilaku aparatur agar mampu mewujudkan aparatur yang profesional dan berintegritas melalui pengendapan fungsi utama pengawasan sebagai Quality Assurance,” kata Mukartono.
Dalam inspeksinya Jaksa Agung Muda Pengawasan, Mukartono, memberikan pengarahan dan motivasi kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang pada intinya mengarahkan mengenai peraturan-peraturan yang harus dipelajari lebih lanjut sebagai pedoman dalam penegakan hukum oleh Jaksa.
Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, harus memperkuat pengawasan internal guna memastikan bahwa semua kebijakan di jalankan sesuai standar yang telah di tetapkan.
“Baik itu, pengawasan terhadap anggaran,Pemeliharaan aset Negara dan kepatuhan terhadap aturan hukum,”ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.