Kota Kupang, KupangBerita.com , –Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura beri deadline waktu 7×24 jam kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Hanura NTT, Drs. Refafi Gah untuk menentukan diri maju dalam Pilkada 2024 sebagai calon Wakil Gubenur NTT.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal(Sekjen) DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani usai kegiatan Rapat Pimpinan Daerah(Rapimda) II Partai Hanura seluruh NTT di Kupang pada Sabtu, 27 Juli lalu.
Benny menyebut, DPP Partai Hanura secara resmi memutuskan untuk mendukung Ketua DPD Partai Hanura NTT, Drs. Refafi Gah untuk mengikuti pesta demokrasi lima tahunan di NTT sebagai calon Wakil Gubenur NTT periode 2024-2029.
Menurut Benny Rhamdani, Refafi Gah merupakan salah satu kader terbaik Partai Hanura di Provinsi NTT.
“Dari rekam jejaknya ini dia perlu di dorong untuk maju dalam Pilkada 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang ini.
Apalagi Refafi Gah saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi NTT periode 2019-2024, dan kembali terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi NTT pada periode 2024-2029.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.