Oelamasi, KupangBerita.com , — Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba bersama Manager PT.PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT UP3 Kupang, Saut Pardomuan Pandjaitan, menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja sama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Atas Tenaga Listrik serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Rabu (31/7) di Kantor Bupati Kupang.
“Kebutuhan akan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar. Listrik padam 1 jam saja kita sudah kalang kabut.
Saya apresiasi buat PLN, akhir-akhir ini listrik jarang sekali padam, terkecuali bila ada kejadian alam contohnya bencana seroja.
Kalau dulu itu, sering sekali listrik padam tanpa ada akibat yang besar,” kata Alexon dalam Pertemuan tersebut.
Dikatakan Alexon Lumba, kehadiran PLN saat ini lebih mempermudah Pemerintah Kabupaten Kupang dalam rangka pemungutan dan penyetoran pajak.
Substansinya sudah diatur dalam nota kesepakatan. Sementara untuk teknis pelaksanaan untuk pemungutan pajak, Alexon sampaikan ke Bapenda untuk koordinasi langsung dengan PLN.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.