Oelamasi, KupangBerita.com , — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melakukan kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/7).
Dalam kunker tersebut Maruli Simanjuntak didampingi penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba dan Pj.Ketua TP-PKK Ny. Sorta Lumba-Turnip melakukan serangkaian kegiatan sosial yakni tanam jagung bersama, peresmian sarana air bersih, dan penerangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
Kegiatan tersebut sebagai bukti kerjasama antara TNI Angkatan Darat dan PT.nPertamina (persero) di Kampung Timorana, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak mengatakan bahwa TNI Angkatan Darat tetap komitmen untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan bersama masyarakat.
Ada 2.664 titik air yang disiapkan TNI AD yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Kita memulai siapkan sumber air bersih, mulanya dari NTT. Program ketersediaan air bersih di tiga tahun lalu, di mulai dari NTT,” kata Maruli Simanjuntak.
Maruli Simanjuntak mengatakan
TNI AD berupaya menyediakan sumber air bersih bagi masyarakat, terkhusus bagi daerah-daerah yang kesulitan dapatkan air bersih.
“Daripada bapak dan ibu ambil air berjalan bisa 1 jam, sudah begitu ditambah beban berat akibat pikul air, jadi kami TNI siap membantu memberikan fasilitas,” Pungkasnya.
Maruli Simanjuntak mengajak semua unsur terkait untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan Ketahanan Pangan untuk mempercepat pembangunan dan membantu masyarakat.
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba mengatakan keterlibatan TNI dalam membangun sarana dan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kupang secara umum masih sangat dibutuhkan, mengingat Kabupaten Kupang mempunyai 24 Kecamatan, 160 desa dan 17 kelurahan yang kondisi infrastrukturnya belum ideal akibat kondisi geografis yang luas dan sulit untuk dijangkau.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.