Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kukuhkan 157 Kepala Desa, Pj Bupati Kupang: Jangan Berhentikan Perangkat Desa Tanpa Melalui Mekanisme

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Kukuhkan 157 Kepala Desa, Pj Bupati Kupang: Jangan Berhentikan Perangkat Desa Tanpa Melalui Mekanisme.
Foto. Kukuhkan 157 Kepala Desa, Pj Bupati Kupang: Jangan Berhentikan Perangkat Desa Tanpa Melalui Mekanisme.

Oelamasi, KupangBerita.com , — Penjabat (Pj) Bupati Kupang, Alexon Lumba resmi mengukuhkan jabatan 157 Kepala Desa menjadi 8 Tahun. Selasa,(30/7/2024).

Dalam pengukuhan tersebut Pj. Bupati, Alexon menegaskan bahwa sebagai kepala desa, harus menggunakan anggaran dana desa (ADD) sebaik-baiknya sekaligus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensi kearifan lokal sebagai sumber pendapatan ekonomi dan peningkatan pendapatan asli desa (PAD).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Partai NasDem Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Desa Tunbaun, Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah

​Meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik itu dengan pemerintah daerah, BUMN, BUMD, instansi vertikal, maupun pemerintah desa lainnya.

​Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, optimalisasi sumber daya yang dimiliki oleh desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Karena itu, harus fokus dalam mengelola Bumdes, memperhatikan unit usaha yang dikelola oleh Bumdes sehingga dapat berkontribusi dalam peningkatan PAD,” tegasnya.

Selain itu, Alexon meminta agar kepala desa dapat ​Berdayakan PKK desa agar bisa mengambil peran dalam setiap keputusan terkait kebijakan pemerintah desa.

Baca Juga:  Bupati Yosef Lede Letakkan Batu Pertama SPPG Terpencil di Oelatimo, Target 70 Dapur

​Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi terkait dengan penyesuaian RPJM desa sebagai konsekuensi dari penambahan masa jabatan.

“​Jangan memberhentikan perangkat desa yang sudah ada, tanpa melalui mekanisme yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost