Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Curi Uang Hingga Rp17 Juta, Warga Kabupaten Kupang Diciduk Polisi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Curi Uang Hingga Rp17 Juta, Warga Kabupaten Kupang Diciduk Polisi.
Foto. Curi Uang Hingga Rp17 Juta, Warga Kabupaten Kupang Diciduk Polisi.

Kota Kupang, KupangBerita.com , — Curi uang hingga mencapai Rp17 juta, SBM alias Semi Warga Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

SBM alias Semi diciduk Tim Serigala Polsek Kota Lama dibilangan Bendungan Tilong atas kasus dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh Fitra Nur Dani, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/131/VII/2024/Sektor Kota Lama, 26 Juli 2024 lalu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Jalan Buraen–Erbaun, Rumah Staf CV Tiga Harapan Jaya Digeledah

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian uang senilai 17.300.000 di dalam kios di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

“Benar, terduga pelaku SBM ditangkap pada Jumat (26/7) malam oleh Tim Penyidik Polsek Kota Lama di seputaran Bendungan Tilong, Kabupaten Kupang tanpa perlawanan.

Pengungkapan cepat oleh penyidik atas kerjasama antara korban, saksi dan penyidik sehingga terduga pelaku berhasil ditangkap.

Atas kerjasama semua pihak, kami dengan cepat mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku yang sementara berada di rumahnya,” ungkap Kombes Aldinan.

Baca Juga:  Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Jalan Buraen–Erbaun, Rumah Staf CV Tiga Harapan Jaya Digeledah

Lebih lanjut di Katakan Aldinan, setelah ditangkap dan diamankan, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dan segera merampungkan berkas perkaranya, agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost