Oelamasi, KupangBerita.com, — Kasus gigitan anjing rabies mulai merebak di wilayah Kabupaten Kupang, berikut kronologi lengkap 5 Warga di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur digigit anjing rabies hingga saat ini total korban meninggal 4 orang.
Sumber: Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Pandapotan Siallagan melalui Kepala Bidang Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran, drh. Yosep Paulus, Minggu (21/7) malam.
1. Aprison Subu, Warga Kecamatan Amarasi Selatan.
Terkait Kronologi berawal dari Ibu Thomas Subu pulang dari Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan membawa 1 ekor anak Anjing berumur 2 Bulan pada tanggal 18 Mei 2024.
Tanggal 22 Mei 2024, Anjing tersebut mengigit anak dari Ibu Thomas Subu yakni Aprison Subu di bagian Mata.
Pasca kejadian Anak tersebut tidak dibawa ke Puskesmas Sonraen. Dan Tanggal 24 Mei 2024, Anjing tersebut mati.
Tanggal 26 Juni 2024, korban menunjukkan gejala demam, muntah-muntah. Tanggal 28 Juni 2024, korban dibawa ke rumah Sakit. Dan Tanggal 29 Juni 2024, korban meninggal dunia di RS. Leona Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.