KupangBerita.com, — Di tahun ajaran baru 2024/2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi menghapus sistem penjurusan SMA, yang terdiri dari IPA, IPS, dan Bahasa.
Penghapusan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA membawa perubahan signifikan dalam peran dan tugas tambahan guru setelah penghapusan penjurusan.
Penghapusan penjurusan ini merupakan salah satu langkah pelaksanaan kurikulum merdeka menjadi Kurikulum Nasional.
Ada 4 poin penting terkait tanggung jawab guru setelah penghapusan penjurusan:
1. Memahami Kurikulum Merdeka
Tugas baru guru setalah penghapusan penjurusan jenjang SMA yang pertama adalah memahami Kurikulum Merdeka secara menyeluruh, termasuk tujuan, prinsip, dan strukturnya, sangat penting bagi guru untuk merancang pembelajaran yang efektif dan sesuai dengan kurikulum Merdeka.
Karena penghapusan penjurusan ini juga menjadi salah satu poin penting dalam penerapan kurikulum merdeka di jenjang SMA.
2. Menyusun Modul Ajar yang Fleksibel
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.