Oelamasi, KupangBerita.com , — Gara – gara curi sapi untuk biaya berangkat ke Bali, 2 pemuda Warga Amarasi Barat, Kabupaten Kupang diringkus Personil Sat Reskrim Polres Kupang, Jumat (19/7).
Diketahui kedua pelaku DAA (22) warga Desa Soba dan ML (23) warga Desa To’obaun, Kecamatan Amarasi Barat mencuri sapi milik
Ingret Yustinus Botbesi terbilang cukup unik.
Kedua pelaku melakukan dengan cara memberi umpan makan sapi kirban dan daun lamtoro. Selanjutnya sapi tersebut dijerat lalu di jual dengan harga murah.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Reskrim, Iptu Yeni Setiono menjelaskan terkait kronologi kejadian, Korban Yustinus Botbesi melaporkan tindak pidana pencurian hewan sapi miliknya 1 ekor di SPKT Polres Kupang pada tanggal 21 Mei lalu.
“Bermula pada tanggal 17 Mei lalu, di Padang Haubesi, Desa Soba korban melepas ternak sapi miliknya di Padang tersebut.
Keesokan harinya korban mengecek sapinya di Padang dan didapati 1 ekor sapi betina tidak ada ditempat, hanya tersisa anak sapi 1 ekor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.