Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Curi Sapi, 2 Pemuda Diringkus Polres Kupang, Modus Dijerat dan Jual dengan Harga Murah

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Curi Sapi, 2 Pemuda Diringkus Polres Kupang, Modus Dijerat dan Jual dengan Harga Murah.
Foto. Curi Sapi, 2 Pemuda Diringkus Polres Kupang, Modus Dijerat dan Jual dengan Harga Murah.

Oelamasi, KupangBerita.com , — Gara – gara curi sapi untuk biaya berangkat ke Bali, 2 pemuda Warga Amarasi Barat, Kabupaten Kupang diringkus Personil Sat Reskrim Polres Kupang, Jumat (19/7).

Diketahui kedua pelaku DAA (22) warga Desa Soba dan ML (23) warga Desa To’obaun, Kecamatan Amarasi Barat mencuri sapi milik
Ingret Yustinus Botbesi terbilang cukup unik.

Kedua pelaku melakukan dengan cara memberi umpan makan sapi kirban dan daun lamtoro. Selanjutnya sapi tersebut dijerat lalu di jual dengan harga murah.

Baca Juga:  Polres Kupang Kerahkan 173 Personel untuk Amankan Malam Takbiran dan Salat Idul Fitri 1446 H

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Reskrim, Iptu Yeni Setiono menjelaskan terkait kronologi kejadian, Korban Yustinus Botbesi melaporkan tindak pidana pencurian hewan sapi miliknya 1 ekor di SPKT Polres Kupang pada tanggal 21 Mei lalu.

“Bermula pada tanggal 17 Mei lalu, di Padang Haubesi, Desa Soba korban melepas ternak sapi miliknya di Padang tersebut.

Keesokan harinya korban mengecek sapinya di Padang dan didapati 1 ekor sapi betina tidak ada ditempat, hanya tersisa anak sapi 1 ekor.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost