Oelamasi, KupangBerita.com , — Si Jago merah melahap habis rumah milik Mesak Tanesab, warga Desa Pathau, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/7) pagi.
Kobaran si jago merah melahap rumah semi permanen hingga rata dengan tanah dan tak menyisakan satu barang apapun.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Iptu Jeremy Irianto Lesitona membenarkan adanya kejadian tersebut dan tidak ada korban jiwa dari musibah tersebut.
“Kejadiannya, kemarin pagi saat pemiliknya berada di kebun untuk menyiram sayur.
Tidak ada korban jiwa, namun barang-barang di rumah semuanya tidak dapat diselamatkan,” jelas Kapolres Kupang.
Dikatakan Kapolres Kupang, bahwa saat kejadian, warga berusaha melakukan pertolongan dengan seadanya, tapi tidak bisa menyelamatkan barang di dalam rumah.
“Saat mendatangi lokasi kejadian, kobaran api sangat cepat melahap habis rumah tersebut. Dan sulitnya akses mobil pemadam kebakaran yang jauh.
Petugas dari Polsek Amabi Oefeto Timur yang mendatangi lokasi kejadian berusaha melakukan pendataan material yang ikut terbakar dalam kejadian tersebut dan ditaksir bisa mencapai Rp. 28 juta,” jelas Anak Agung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.