Oelamasi, KupangBerita.com , — Jadi Penyumbang terbesar angka stunting di Kabupaten Kupang, Penjabat Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat pantau Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Balita di Posyandu.
Pj. Desa Tunbaun, Leonardus Dirman, Rabu (17/7 kepada media mengungkapkan Pemerintah Desa Tumbaun terus melakukan intevensi kasus stunting dan Gizi Buruk.
“Pemberian PMT ini dalam rangka menuntaskan kasus stunting dan gizi buruk yang ada di Desa Tubaun.
Bentuk intervensi langsung ini akan berlangsung hingga Desember mendatang dengan sumber anggaran dari dana desa tahun 2024,” jelas Leonardus.
Disebutkan Leonardus, besaran alokasi dana untuk kegiatan PMT sebesar Rp50.460.000. Besaran anggaran tesebut untuk membiaya PMT terhadap 45 balita yang terdiri dari 32 anak stunting dan 23 anak gizi buruk yang tersebar di 8 posyandu.
Kami berharap dengan intervensi ini dapat menurunkan angka stuting dan gizi buruk di desa. Karena berdasarkan data Desa Tunbaun penyumbang kasus stuntiny dan gizi buruk di Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.