Kota Kupang, KupangBerita.com , – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Kupang, Christian Foenay melontarkan pernyataan mengejutkan bahwa dirinya tidak tau soal surat rekomendasi yang diberikan Sekretaris DPC Gerindra Kota Kupang kepada pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang di Pilkada 2024.
Surat rekomendasi yang adalah surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk dr. Christian Widodo dan Serena Francis sebagai Paslon Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang itu sama sekali tidak melalui mekanisme di dalam tubuh organisasi Partai Gerindra.
“Saya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kupang, tidak tau soal surat rekomendasi yang diserahkan oleh Sekretaris DPC Gerindra Kota Kupang, Isidorus Lilijawa kepada dr. Christian Widodo dan Serena Francis untuk maju sebagai calon Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang.
“Pengusulan tersebut tanpa sepengetahuan saya selaku Ketua DPC Gerindra Kota Kupang,” kata Christian Foenay, Seperti dirilis dari NttZoom, Selasa (16/7) malam.
Dikatakan Christian Foenay, bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP dari partai besutan Prabowo Subianto itu sama sekali tidak diketahui oleh Ketua DPD Partai Gerindra NTT, Esthon Foenay yang juga salah satu pendiri partai Gerindra.
“Saya sebagai ketua DPC Partai Gerindra Kota Kupang juga tidak tau. Dan itu juga tanpa melalui Ketua DPD Gerindra NTT,” jelasnya.
Dokter Christian Widodo dan Serena Cosorova Francis resmi diusung Partai Gerindra Kota Kupang untuk maju sebagai pasangan calon(Paslon) Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang di Pilkada 2024.
Demikian disampaikan sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Kupang, Isidorus Lilijawa.
Menurut Isidorus, dr. Christian Widodo dan Serena Francis secara resmi diusung oleh partai Gerindra Kota Kupang di Pilkada 2024.
Surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang yakni dr. Christian Widodo dan Serena Prancis itu sudah final.
“Benar tadi, sudah ada penyerahan Surat Rekomendasi (SR) yang adalah Surat Keputusan (SK) dari DPP Gerindra,” ujar Isidorus Lilijawa.
Isidorus menegaskan, surat rekomendasi yang diberikan kepada dr. Christian Widodo dan Serena Prancis itu adalah Surat Rekomendasi yang adalah Surat Keputusan dari DPP Partai Gerindra.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.