Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

1.333 PPPK di Kabupaten Kupang Bernapas Lega, BPKAD Tepati Janji Realisasi Gaji

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. 1.333 PPPK di Kabupaten Kupang Bernapas Lega, BPKAD Tepati Janji Realisasi Gaji.
Foto. 1.333 PPPK di Kabupaten Kupang Bernapas Lega, BPKAD Tepati Janji Realisasi Gaji.

Oelamasi, KupangBerita.com , — Sebanyak 1.333 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang akhirnya bernapas lega, setelah BPKAD setempat tepati janji realisasi gaji 1 bulan, meski mereka sudah bekerja selama 4 bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Okto Tahik, mengatakan BPKAD telah mentransfer dana ke rekening ke dua OPD yaitu Dinas Kesehatan serta Pendidikan dan Kebudayaan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Bupati Kupang Dorong Cara Baru Perkuat Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Desa
Ingin Punya Website?   Hubungi Kami!!!

“Gaji PPPK sudah kami transfer ke 2 OPD tersebut, selanjutnya bendahara masing-masing OPD tinggal mentransfer gaji ke rekening masing-masing tenaga PPPK,” jelasnya, Rabu (17/7) di Oelamasi.

Menurut Okto Tahik, Gaji PPPK itu bersumbar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan setiap bulan, kita alokasikan kurang lebih Rp5 miliar lebih untuk menbayar gaji PPPK.

“Pembayaran hari ini untuk gaji bulan Juli, sementara untuk gaji Mei, Juni dan gaji 13 menyusul karena dalam proses.

Baca Juga:  BPKSDM Kupang Ungkap Fakta di Balik Pelantikan 1.041 Jabatan, Kantongi Pertek BKN

Kita berharap dan tidak ada kendala dengan jaringan internet pekan depan kita sudah bisa realisasikan 2 bulan sisa gaji dan gaji ke 13,” katanya.***

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost