Pada kesempatan tersebut, Alexon Lumba memberi perhatian khusus kepada wajib KTP pemula yang baru mencapai umur 17 wajib mengurus KTP.
Dalam pemantauan Yulius Taklal menjelaskan kepada Pj. Bupati Kupang mulai dari tahap pengisian data, penginputan, validasi, perekaman hingga pencetakan Adminduk.
“Masing – masing tim memiliki peran dan tugas. Selain itu melalui program Laismanekat ada juga Tim Recep (Reaksi Cepat) beranggotakan 5 orang.
Tim Recep ini merupakan tim yang militan dalam memberikan pelayanan perekaman di Desa,” Jelas Taklal.
Warga Masyarakat Desa Baumata Timur, Rufus Kase, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang melalui DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, yang melayani perekaman administrasi kependudukan hingga ke desa.
“Pelayanan ini sangat baik karena mendekatkan pelayanan, sehingga kami kira perlu repot mengurus KTP dan KK ke Oelamasi lagi.
Kami harap pelayanan ini terus dilakukan dan sebagai masyarakat mendukung penuh program yang dicanangkan pemerintah,” ujar Rufus Kase.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.