Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Telusuri Aliran Dana Korupsi Rp235 Juta, TPK dan Bendahara Desa Sahraen Diperiksa

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto.Telusuri Aliran Dana Korupsi Rp235 Juta, TPK dan Bendahara Desa Sahraen Diperiksa.
Foto.Telusuri Aliran Dana Korupsi Rp235 Juta, TPK dan Bendahara Desa Sahraen Diperiksa.

Oelamasi, KupangBerita.com , — Guna menyelusuri aliran dana dugaan korupsi Rp235 juta, ketua TPK dan Bendahara Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

“Usai memeriksa Kepala Desa Sahraen beberapa waktu lalu, kini kami memanggil Ketua TPK dan Bendahara Desa Sahraen untuk diperiksa perihal aliran dana.

Pemeriksaan kedua perangkat Desa Sahraen, terkait dengan pencairan dan penjualan sapi 47 ekor yang berjumlah sekitar Rp235 juta rupiah,” Ujar Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Kupang, Fauzi, SH, Selasa ( 25/6) di Oelamasi.

Baca Juga:  Dua Mahasiswa Jadi Korban Pembacokan Pemuda Mabuk Sopi di Kupang, Pelaku Ditangkap

Dikatakan Fauzi, bahwa pemanggilan 2 pejabat ini berkaitan dengan pencairan dan penjualan sapi dari masyarakat Desa Sahraen, karena hasil penjualan sapi tersebut diserahkan sepenuhnya oleh TPK ke kepala desa.


Powered By NusaCloudHost