Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Hadiri Launching Sertifikat Tanah Elektronik, Pj. Sekda Kota Kupang: Ruang Gerak Mafia Tanah Dapat Dibatasi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Hadiri Launching Sertifikat Tanah Elektronik, Pj. Sekda Kota Kupang: Ruang Gerak Mafia Tanah Dapat Dibatasi.
Foto. Hadiri Launching Sertifikat Tanah Elektronik, Pj. Sekda Kota Kupang: Ruang Gerak Mafia Tanah Dapat Dibatasi.

Kota Kupang, KupangBerita.com ,– Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe menghadiri acara Launching Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik di Kantor Badan Pertanahan Kota Kupang, Senin (24/6).

Launching dilakukan secara bersama oleh Pj. Sekda Kota Kupang, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Dr. Drs. Hizkia Simarmarmata, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak.

Selai itu, launching dilanjutkan dengan penyerahan cetakan sertifikat PTSL tahun 2024 dan sertifikat pelayanan rutin kepada perwakilan masyarakat. Pada kesempatan yang sama Pj.

Baca Juga:  Hari Ini, Bupati Kupang Teken SK Pemecatan Seorang ASN dan Oknum Kepala Desa

Pj. Sekda juga menyerahkan secara simbolis mobil dinas hibah dari Pemerintah Kota Kupang kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang.

Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR BPN yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui sertifikat tanah secara elektronik.

“Ini merupakan salah satu bukti bahwa Badan Pertanahan Nasional terus melakukan perubahan dan terobosan, sebagai upaya perbaikan di bidang pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost