Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Hadiri Launching Sertifikat Tanah Elektronik, Pj. Sekda Kota Kupang: Ruang Gerak Mafia Tanah Dapat Dibatasi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Hadiri Launching Sertifikat Tanah Elektronik, Pj. Sekda Kota Kupang: Ruang Gerak Mafia Tanah Dapat Dibatasi.
Foto. Hadiri Launching Sertifikat Tanah Elektronik, Pj. Sekda Kota Kupang: Ruang Gerak Mafia Tanah Dapat Dibatasi.

Kota Kupang, KupangBerita.com ,– Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe menghadiri acara Launching Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik di Kantor Badan Pertanahan Kota Kupang, Senin (24/6).

Launching dilakukan secara bersama oleh Pj. Sekda Kota Kupang, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Dr. Drs. Hizkia Simarmarmata, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak.

Selai itu, launching dilanjutkan dengan penyerahan cetakan sertifikat PTSL tahun 2024 dan sertifikat pelayanan rutin kepada perwakilan masyarakat. Pada kesempatan yang sama Pj.

Baca Juga:  Jumlah Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Meningkat, Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi

Pj. Sekda juga menyerahkan secara simbolis mobil dinas hibah dari Pemerintah Kota Kupang kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang.

Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR BPN yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui sertifikat tanah secara elektronik.

“Ini merupakan salah satu bukti bahwa Badan Pertanahan Nasional terus melakukan perubahan dan terobosan, sebagai upaya perbaikan di bidang pelayanan kepada masyarakat.

Selain menjadikan proses pendaftaran tanah lebih efektif dan efisien, dia berharap aplikasi sertifikat elektronik ini juga dapat melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya resiko bencana alam serta meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat,” ungkap A. D. E Manafe dalam sambutanya.

Baca Juga:  10 Orang Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Otoritas PVMBG Naikan Status ke Level Awas

Dikatakan Manafe, salah satu persoalan yang sering terjadi di Kota Kupang belakangan ini adalah menyangkut sengketa lahan akibat saling klaim kepemilikan, bahkan menjurus ke tindak kriminal yang meresahkan.


Powered By NusaCloudHost