Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Siap Siap, RPP Manajemen ASN Mulai Diuji ke Publik

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Siap Siap, RPP Manajemen ASN Mulai Diuji ke Publik.
Foto. Siap Siap, RPP Manajemen ASN Mulai Diuji ke Publik.

Hakim menguraikan, RPP Manajemen ASN terdiri dari 21 Bab dan 312 Pasal.

Ruang lingkup Manajemen ASN yang diatur dalam RPP ini terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Arah kebijakan yang sedang disusun dalam penyelenggaraan Manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit dengan penguatan mobilitas talenta serta dilakukan melalui platform digital Manajemen ASN.

Baca Juga:  Gubernur NTT dan Bupati Kupang Ikuti Arahan Presiden Prabowo Perkuat Swasembada Pangan Nasional

“Muara dari adanya regulasi ini adalah untuk memastikan organisasi birokrasi kita dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, adaptif, dan berani bertransformasi,” jelas Hakim.

Senada dengan Hakim, Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Muhammad Taufiq menuturkan uji publik digelar sejatinya untuk mengetahui sejauh mana regulasi tersebut mampu menghantarkan gagasan transformasional dari manajemen ASN.

“Tentunya transformasi tadi punya fokus tujuan yaitu bagaimana membangun ASN yang lebih profesional, inklusif dan kompetitif,” ungkap Taufiq.

Lanjutnya dikatakan, semangat transformasi yang ada dalam RPP Manajemen ASN adalah bagaimana memecahkan berbagai persoalan yang terjadi saat ini.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost