“Muara dari adanya regulasi ini adalah untuk memastikan organisasi birokrasi kita dengan ASN sebagai penggeraknya, bisa bekerja lincah, adaptif, dan berani bertransformasi,” jelas Hakim.
Senada dengan Hakim, Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Muhammad Taufiq menuturkan uji publik digelar sejatinya untuk mengetahui sejauh mana regulasi tersebut mampu menghantarkan gagasan transformasional dari manajemen ASN.
“Tentunya transformasi tadi punya fokus tujuan yaitu bagaimana membangun ASN yang lebih profesional, inklusif dan kompetitif,” ungkap Taufiq.
Lanjutnya dikatakan, semangat transformasi yang ada dalam RPP Manajemen ASN adalah bagaimana memecahkan berbagai persoalan yang terjadi saat ini.
Salah satunya adanya gap antara instansi pusat dan daerah terkait pengelolaan manajemen ASN.
Selain itu kehadiran RPP Manajemen ASN adalah untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN dengan tetap memperhatikan efisiensi dan profesionalitas.
RPP Manajemen ASN pun diharapkan bisa menjawab tantangan dari pengembangan kompetensi dan kepastian karier ASN.
“Dan tak kalah penting adalah bagaimana menjawab tantangan pengelolaan manajemen ASN di era digital.
RPP ini diharapkan bisa menciptakan dan mendorong learning culture di lingkup ASN,” pungkas Taufiq.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.