Lebih lanjut Alexon menyinggung soal target PAD di Kabupaten Kupang tahun 2023 sebesar Rp120 miliar lebih, Namun realisasinya hanya Rp 63 miliar lebih.
Uang tersebut bahkan hanya cukup untuk membayar tenaga kontrak yang menurut dia berkinerja tidak baik itu.
“Dengan demikian banyak usulan dari kecamatan dan desa tidak bisa dijawab karena dana kita terbatas,”ungkapnya.
Alexon juga membeberkan bahwa saat melakukan Sidak, banyak sekali tenaga kontrak yang tidak berkantor alias absen.
Hal ini menurut dia tidak boleh terjadi karena tenaga kontrak ketika sudah menerima SK dan haknya, dia punya kewajiban yang sama dengan ASN.
Lebih lanjut ia meminta para camat, lurah dan kepala desa untuk mendukung realisasi PAD dengan taat pajak. Karena sumber pendapatan daerah paling besar berasal dari masyarakat, terutama pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Jika semua potensi pendapatan dikelola dengan baik, daerah tersebut bisa sejajar dengan kabupaten lain di NTT.
Maksimalkan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di desa dan kelurahan. Silakan kelola baik-baik dana desa untuk membangun desa masing-masing,”ujar Alexon.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.