KupangBerita.com , — Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi merombak periode kenaikan pangkat ASN untuk tahun 2024.
Dengan peraturan baru yang mulai berlaku, kini ASN memiliki lebih banyak kesempatan untuk meraih kenaikan pangkat dalam setahun.
Sebelumnya, kenaikan pangkat ASN hanya dilakukan dua kali dalam setahun, tepatnya pada bulan Februari dan Oktober.
Akan tetapi, dengan adanya perubahan ini, jadwal kenaikan pangkat ASN di tahun 2024 menjadi lebih sering.
Berikut adalah jadwal baru untuk kenaikan pangkat ASN yakni 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.