Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Direktur PT Dua Sekawan Beberkan Fakta, Mantan Wabub Bantah Terima Fee Pembagunan GOR Komitmen

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Direktur PT Dua Sekawan Beberkan Fakta, Mantan Wabub Bantah Terima Fee Pembagunan GOR Komitmen.
Foto. Direktur PT Dua Sekawan Beberkan Fakta, Mantan Wabub Bantah Terima Fee Pembagunan GOR Komitmen.

KupangBerita.com , — Direktur PT Dua Sekawan, Haji Darwis atau pelaksana dalam pekerjaan pembangunan GOR Komitmen, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur membeberkan sejumlah fakta menarik.

Dalam keterangannya, Haji Darwis mengungkapkan bahwa Ia tidak pernah mendapatkan surat PHK dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Saya tidak pernah dapat surat PHK, kalau surat pemberhentian ada karena itu berkaitan dengan terpaan Covid-19.

Selain itu, saya juga mengalami kerugian dalam perkejaan tersebut. Bahkan saya belum dibayar lunas oleh pemerintah Kabupaten Kupang malah sudah dimanfaatkan pemerintah dan infonya sudah tercatat sebagai aset daerah,” bebernya, Sabtu (08/6) dalam Jumpa pers di Celebes Resto, Kota Kupang.

Baca Juga:  Wabup Aurum Titu Eki: Posyandu Jadi Garda Terdepan Edukasi Keluarga Sehat di Kabupaten Kupang

Dalam keterangannya Haji Darwis membatah terkait adanya Pemberian fee proyek kepada siapapun.

Saya dak pernah memberikan fee kepada pihak manapun, baik itu kepada pimpinan daerah dan Badan Anggaran (Banggar) di lembaga DPRD.

Uang tersebut saya gunakan untuk melunasi pinjaman saya, karena dalam pekerjaannya saya pinjam di rekan – rekan atau mitra saya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost