“Semua kendaraan malam ini juga akan dicek kembali oleh KPK dan secara teknis akan dicek oleh tim tenis terkait kondisi masing – masing kendaraan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Okto Tahik, mengatakan bahwa ada 6 unit kendaraan roda empat yang hari ini telah diserahkan kembali oleh Mantan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe.
“Selain dari 6 mobil ini masih ada 4 unit sepeda motor yang masih dikuasai oleh Jerry Manafe, sesuai informasi 1 unit sepeda dalam perjalanan.
Sementara untuk 3 unit belum diserahkan ke Pemda akan kami lakukan penelusuran untuk ditarik kembali,” jelas Okto Tahik.
Terkait kendaraan roda dua yang belum diserahkan, dikatakan Okto Tahik bahwa berdasarkan pesan dari KPK, kami akan laporkan kembali ke KPK. Dan hal ini KPK yang akan menindak lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
“Bahkan hal ini bukan saja untuk mantan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, tetapi semua mantan penjabat, pensiunan dan pindah tempat akan kami tidak lanjut pada pekan depan,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pesan dari KPK untuk Badan Aset bersama IRDA untuk segerah melakukan penertiban secara bertahap.
“Jadi kami akan menyelusuri, semua OPD yakni kepala dinas maupun staf yang tidak berkewenangan mengunakan kendaraan atau mungkin tenaga honor yang mengunakan kendaraan dinas, itu tidak boleh.
Semua kendaraan akan dikembalikan agar bisa digunakan sesuai dengan tupoksi masing – masing.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.