Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Ikuti Arahan KPK, Mantan Wakil Bupati Kupang Serahkan 6 Unit Mobil Dinas

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Ikuti Arahan KPK, Mantan Wakil Bupati Kupang Serahkan 6 Unit Mobil Dinas.
Foto. Ikuti Arahan KPK, Mantan Wakil Bupati Kupang Serahkan 6 Unit Mobil Dinas.

“Semua kendaraan malam ini juga akan dicek kembali oleh KPK dan secara teknis akan dicek oleh tim tenis terkait kondisi masing – masing kendaraan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Okto Tahik, mengatakan bahwa ada 6 unit kendaraan roda empat yang hari ini telah diserahkan kembali oleh Mantan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe.

“Selain dari 6 mobil ini masih ada 4 unit sepeda motor yang masih dikuasai oleh Jerry Manafe, sesuai informasi 1 unit sepeda dalam perjalanan.

Baca Juga:  Warga Kota Kupang Diminta Waspadai Penyakit di Musim Pancaroba

Sementara untuk 3 unit belum diserahkan ke Pemda akan kami lakukan penelusuran untuk ditarik kembali,” jelas Okto Tahik.

Terkait kendaraan roda dua yang belum diserahkan, dikatakan Okto Tahik bahwa berdasarkan pesan dari KPK, kami akan laporkan kembali ke KPK. Dan hal ini KPK yang akan menindak lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

“Bahkan hal ini bukan saja untuk mantan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, tetapi semua mantan penjabat, pensiunan dan pindah tempat akan kami tidak lanjut pada pekan depan,” tegasnya.

Baca Juga:  Penjabat Bupati Kupang Salurkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 Ahli Waris Pegawai

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan pesan dari KPK untuk Badan Aset bersama IRDA untuk segerah melakukan penertiban secara bertahap.

“Jadi kami akan menyelusuri, semua OPD yakni kepala dinas maupun staf yang tidak berkewenangan mengunakan kendaraan atau mungkin tenaga honor yang mengunakan kendaraan dinas, itu tidak boleh.

Semua kendaraan akan dikembalikan agar bisa digunakan sesuai dengan tupoksi masing – masing.


Powered By NusaCloudHost