KupangBerita.com , — Tidak kooperatif berantas judi “Online” Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ancam tutup platfrom telegram.
“Hanya, Telegram satu-satunya platform digital yang sampai saat ini tidak kooperatif membantu pemerintah memberantas judi online.
Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif,” kata Menteri Menkominfo, Budi Arie dalam konferensi pers, Jumat (24/05).
Diakui Budi Arie, pemberantasan judi online ini tak bisa hanya dilakukan oleh satu atau beberapa platform saja.
“Sebab, jika ada satu saja platform yang tak kooperatif, maka akan langsung dimanfaatkan oleh pengusaha judi online untuk mempromosikan website mereka.
Saat ini para judi online ini mainnya di Telegram. Karena itu, saya peringatkan kepada platform Telegram jika tidak mau kooperatif untuk memberantas judi online ini pasti akan kami tutup,” pungkasnya.
Ditegaskan Budi Arie, bahwa platfrom yang tidak kooperatif sama sekali itu Telegram.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.