KupangBerita.com ,-Pembangunan IKN Nusantara terus berlangsung dua bulan lagi kita akan menyaksikan upacara kemerdekaan yang akan digelar di IKN Nusantara.
Mega proyek ini tengah dikebut pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tidak kurang dari 90 paket terkontrak dengan nilai sekitar Rp70 triliun sedang dikerjakan secara simultan.
Puluhan Tower Keren bergerak ke sana sini mengangkut beton pracetak untuk ditempatkan di bagian atas proyek gedung-gedung yang merupakan bagian dari infrastruktur batch 1 dan batch 2.
Siang hari, kendati penuh debu, panas menyengat membakar kulit. Di area pembangunan di kawasan inti pusat pemerintahan terlihat para pekerja semangat, tak Kenal lelah demi capai target yang ditetapkan.
Pada malam harinya, gerak tower tower keren ini terlihat lebih menarik. Karena sistem pencahayaan yang menyertainya memendarkan warna beraneka kadang biru, lain waktu hijau, orange, bahkan berkali-kali ungu dan kuning mencerminkan filosofi dari konsep pengembangan IKN nusantara yang merepresentasikan ketunggalan dari kebhinekaan.
Progres pembangunan infrastruktur batch 1 khususnya di kawasan istana Presiden, di area kawasan inti pusat pemerintahan yang secara visual terkoneksi satu sama lain melalui sumbu kebangsaan.Di sini terdapat kantor presiden yang progres konstruksinya sudah mencapai 83 persen.
Pekerjaan yang tengah dilakukan saat ini adalah penyelesaian pemasangan bilah selubung Garuda sehingga genap menjadi 4.661 bilah.
Kemudian arsitektural penataan interior mekanikal, elektrikal plumbing mep penataan kawasan dan landscape.
Tampak sejumlah Tower Keren bergerak ke sana, kemari mengangkat bilah-bilah yang terbuat dari baja antikarat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.