Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13 2024, Besarannya Lebih Besar Dari ASN

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13 2024, Besarannya Lebih Besar Dari ASN.
Foto. PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13 2024, Besarannya Lebih Besar Dari ASN.

KupangBerita.com, —  Kabar menggembirakan bagi ASN dan PPPK, karena (THR) dan gaji ke-13 akan dibayarkan tahun ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga memberi bocoran bahwa pencairan THR diperkirakan akan disalurkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Komponen terkait THR dan gaji ke-13 tahun 2024 untuk ASN dan PPPK diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

Tunjangan THR bagi ASN dan PPPK diprediksi akan dibayarkan pada awal April 2024. Sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2024.

Baca Juga:  Lulusan SMA/SMK Merapat, Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Formasinya

Besaran THR maupun gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK tahun 2024 ini diprediksi akan ada banyak komponen di dalamnya.

Akan tetapi, PPPK yang paling lebar senyumannya dibandingkan ASN.

Hal ini dikarenakan, THR dan gaji ke-13 PPPK akan lebih tinggi tahun.

Dalam pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PPPK pun lebih besar. Karena gaji pokok sendiri merupakan salah satu komponennya.


Powered By NusaCloudHost