Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Limpahkan 2 Kasus Pelanggaran Pemilu ke Polres Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Bawaslu Limpahkan 2 Kasus Pelanggaran Pemilu ke Polres Kupang.
Foto. Bawaslu Limpahkan 2 Kasus Pelanggaran Pemilu ke Polres Kupang.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang limpahkan 2 kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu, berupa tindak pidana Money Politik dan perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Polres Kupang.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam H. Bao, Senin (19/2) di ruang kerjanya membeberkan 2 kasus tersebut pertama adanya temuan dugaan money politik di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.

“Ada kegiatan partai politik. Dan melakukan pembagian 5 unit perahu kepada peserta kampanye oleh Caleg DPR RI dan Caleg DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga:  Maju Cawabup Kabupaten Kupang, Wartawan Chris M. Bani Daftar Lewat Partai Tanpa Mahar

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kupang telah melakukan klarifikasi secara proposional.

Selanjutnya kami telah melimpahkan kasus ini ke Polres Kupang dan saat ini dalam tahap penyelidikan,”bebernya.

Laporan kedua terkait adanya kasus perusakan dan pembakaran sejumlah APK di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah.

“Kita sudah rapatkan bersama Gakumdu dan penaganan terhadap tindak pidana ini telah diserahkan ke Polres Kupang.

Terkait kasus ini ada dua orang terlapor dengan korban APK yang dirusak itu sebanyak 6,” ungkap Adam H. Bao.

Disebutkan, Adam H. Bao, APK yang dirusak yakni 2 Baliho PDIP, 2 Baliho Partai Gerindra, 1 Baliho Partai Buruh, dan 1 Baliho PSI.

Baca Juga:  Setelah NasDem dan Gerindra, Frederik Koenunu Maju Daftar Calon Bupati Kupang ke PSI

APK tersebut dipasang di Zona yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah Desa Oelpuah dan Camat Kupang Tengah.

“Pelaku pengerusakan berinisial YL dan PM. Berkas ke dua pelaku perhari ini telah diserahkan ke Polres Kupang selanjutnya akan dilakukan penyelidikan,” jelas Adam.

Lebih lanjut di jelaskan Adam H. Bao, bahwa pihaknya juga melakukan penelusuran informasi ada pengunaan program anggaran pemerintah saat kegiatan kampanye.

Hasil penelusuran Bawaslu tidak demikian. Karena kegiatan tersebut dari BNPB berkaitan dengan kejadian bencana yang terjadi di Kabupaten Kupang.


Powered By NusaCloudHost