Oelamasi, KupangBerita.com, – Usai mencuri sapi dan dan perhiasan, RU kabur ke Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (11/11) sore.
Kaburnya RU setelah berhasil mencuri 1 ekor sapi dan menggasak perhiasan berupa emas milik, Soleman Ranboki, di Desa Raknamo, Kecamatan Kupang Timur.
Atas peristiwa tersebut, Soleman Ranboki, melaporkan ke Polsek Kupang Timur dengan laporan polisi nomor LP/B/24/XI/2023/Sek. Kutim/Res.Kupang/ NTT tanggal 10 Nopember 2023
Dibawah pimpinan Kapolsek Kupang Timur, Iptu Johni Lapusaly, RU berhasil dibekuk bersama sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur.
Setelah berkoordinasi dengan Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H tim yang terdiri dari Kapolsek Kupang Timur, Wakil Kapolsek, Ipda Yohanis Wido, Aipda Amri Noeng, Aipda Ferdi Padalani SH, Bripka Arianto Eluama serta beberapa anggota lainnya tancap gas menuju Desa Enoraen.
Pukul 15.30 Wita tim yang dipimpin Kapolsek Kutim bergeser ke tempat tinggal tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan di rumah pelaku, yakni; kalung emas, satu unit mesin Sensor Kayu merek Yanmar, 1unit HP Oppo A17k, dan uang sejumlah Rp 1Juta rupiah yang diduga sebagai hasil Penjualan 2 ekor sapi, serta uang Rp 7 juta rupiah dan 3 buah cincin.
Kapolres Agung membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini terduga pelaku sudah berhasil dibekuk bersama barang bukti yang ditemukan di rumahnya yang diduga merupakan barang hasil curian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.