Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berencana Gagalkan Pemilu, 59 Tersangka Terorisme Berhasil Ditankap Tim Densus 88

Avatar photo
Reporter : Dedy Editor: Redaksi
densus88 penangkapan 59 teroris

Jakarta, Kupangberita.com – Tim Densus 88 antiteror Polri menangkap 59 tersangka terorisme yang berencana menggagalkan perhelatan Pemilu 2024 dari 59 tersangka yang ditangkap 40 tersangka merupakan pendukung kelompok Islamic State of Iraq atau Syria atau Isis dan 19 tersangka terkait jaringan jamaah islamiah mereka memiliki aksi terencana yaitu menggagalkan Pemilu 2024 .

Menurut juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar bagi mereka para tersangka berniat mengagalkan pesta demokrasi atau kegiatan Pemilu 2024 melanggar hukum sehingga mereka ingin melakukan serangan terhadap aparat keamanan.

sejumlah barang bukti telah disita tim penyidik Densus 88 diantaranya bahan-bahan peledak senjata api senapan angin dan senjata tajam kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu.


Powered By NusaCloudHost