Jakarta, Kupangberita.com – Tim Densus 88 antiteror Polri menangkap 59 tersangka terorisme yang berencana menggagalkan perhelatan Pemilu 2024 dari 59 tersangka yang ditangkap 40 tersangka merupakan pendukung kelompok Islamic State of Iraq atau Syria atau Isis dan 19 tersangka terkait jaringan jamaah islamiah mereka memiliki aksi terencana yaitu menggagalkan Pemilu 2024 .
Menurut juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar bagi mereka para tersangka berniat mengagalkan pesta demokrasi atau kegiatan Pemilu 2024 melanggar hukum sehingga mereka ingin melakukan serangan terhadap aparat keamanan.
sejumlah barang bukti telah disita tim penyidik Densus 88 diantaranya bahan-bahan peledak senjata api senapan angin dan senjata tajam kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.