Oelamasi, Kupangberita.com, — Sebuah unit rumah kebun milik Warga Kelurahan Tarus yang tinggal di Dusun Kelapa Tinggi, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, terbakar, Sabtu ( 28/10) siang.
Penyebabnya si pemilik rumah ternyata mencoba mengusir semut yang kerap bersarang di dalam rumah.
Otniel Ndun yang ditemui media di Puskesmas Tarus mengisahkan bahwa berawal dari, Maria Magdalena Kalendi Wawu (28) hendak membakar sarang semut yang berada di dalam rumah.
“Saat itu juga, Ardianto Sandik (suami) sempat mengingatkan jika hendak membakar sarang semut harus hati-hati karena di dekat sarang tersebut terdapat tumpukan bensin, jadi angkat bensin didalam jerigen barulah dibakar.
Usai mengingatkan istrinya, Ardianto langsung pergi ke kebun sayur yang tidak jauh dari rumah mereka.
Namun berselang beberapa menit kemudian dan sebelum tiba di kebun sayur tiba- tiba terdengar suara minta tolong.
Mendengar teriakan tersebut Ardianto bergegas kembali ke rumahnya.
Setibanya di rumah, dia melihat istri dan anak laki-lakinya yang berumur 1 tahun 3 bulan sudah dalam keadaan terbakar,”kisah Otnial.
Melihat hal tersebut kata Otnial, Ardianto langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan pasir dan air, serta menyelamatkan anak perempuannya yang sambil memeluk ibunya dan anak laki-lakinya yang sudah terbakar.
Dijelaskan Otnial bahwa stok BBM yang disimpan dalam rumah tersebut di gunakan sebagai bahan bakar untuk menyiram usaha tanaman sayur mayur.
“Awalnya juga saya tidak tahu. Tetapi, saat Ardianto datang meminta bantuan untuk membawah isteri dan ke dua anaknya ke Puskesmas barulah ia kisahkan peristiwa tersebut,” bebernya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Mata Air, Elia Luluporo mengakui peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya di Dusun Kelapa Tinggi.
“Benar ada kejadian tersebut, namun setelah pengecekan warga tersebut berasal dari Kelurahan Tarus, yang saat ini melakukan aktifitas usaha tanam sayur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.