Oelamasi, Kupangberita.com, — Sebuah kisah cinta yang mengharukan terjadi di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kisah cinta itu adalah Pasangan lansia, Anderias Anin (81) dan Naomi Putis Lulut Pah (83) akhirnya menikah setelah hidup bersama selama lebih kurang 22 tahun.
Opa Ande dan Oma Omi, sapaan akrab pasangan lansia ini, mengucapkan janji suci di rumah mereka di Desa Noelbaki pada Jumat, 27 Oktober 2023 pagi.
Acara pernikahan mereka dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan warga desa yang turut berbahagia.
Ibadah pemberkatan nikah dipimpin oleh Pdt. Daniel Manu, S.Th,Ketua Majelis Jemaat Pengharapan Dendeng, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).
“Hari ini kita menyaksikan peristiwa iman yang luar biasa. Meski fisik melemah tapi mereka terbuka dan mau menerima berkat Tuhan.
Kini Opa Ande dan Oma Omi telah jadi keluarga yang dikasihi dan diteguhkan oleh Tuhan,”ujar Pdt. Daniel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.